Jakarta - Kompolnas diberi wewenang untuk mengawasi pemeriksaan rekan Gayus Tambunan, Andi Kosasih. Namun Kompolnas tidak bisa mengintervensi pemeriksaan teman bisnis Gayus itu.
"Saya menyaksikan proses pemeriksaannya. Tapi tentunya dalam pemeriksaan ini saya tidak bisa mengintervensi. Kita hanya melihat monitor dan sebagainya," ujar anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja di Mabes Polri, JL Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (27/3/2010).
Adnan mengaku hanya memastikan, pemeriksaan yang salah satunya dilakukan oleh Irjen Pol Matius Salempang itu tidak melanggar HAM.
"Saya pastikan bahwa pemeriksaan di dalam tidak melanggar HAM. Di dalam sudah banyak pengacara. Yang jelas Kompolnas hadir, saya lihat tidak ada permainan-permainan," ungkap dia.
Adnan memprediksi pemeriksaan atas Andi akan memakan waktu sebulan. Pemeriksaan akan diinformasikan pada Kompolnas.
"Tapi belum cukup saya bisa simpulkan pemeriksaan yang hari ini. Konon pemeriksaan ini akan memakan waktu satu bulan," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar